Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pemeriksaan Detail Jembatan

Pemeriksaan-Detail-Jembatan
Pemeriksaan Detail Jembatan

Pemeriksaan detail jembatan adalah kegiatan pemeriksaan menyeluruh dan mendalam terhadap seluruh komponen struktur jembatan untuk menilai kondisi fisik, tingkat kerusakan, serta kemampuan jembatan dalam menahan beban lalu lintas sesuai fungsinya.

Pemeriksaan ini dilakukan apabila dari hasil pemeriksaan rutin atau khusus ditemukan indikasi kerusakan yang memerlukan analisis lebih lanjut.

Tujuan Pemeriksaan Detail Jembatan

Secara khusus, Pemeriksaan Detail dilakukan untuk: 

a. Mengenali dan mendata semua kerusakan penting pada komponen dan elemen jembatan.

b. Menilai kondisi komponen dan elemen jembatan secara obyektif.

c. Melaporkan apakah tindakan darurat dibutuhkan dan alasannya.

d. Melaporkan apakah diperlukan suatu pemeriksaan khusus dan alasannya.

e. Melaporkan apakah pemeliharaan rutin telah dilaksanakan sesuai ketentuan.

Data dari Pemeriksaan Detail dimasukkan dalam Sistem Manajemen Data Jembatan yang mampu memproses data tersebut dan memberikan rekomendasi pemeliharaan setiap jembatan secara keseluruhan yang dapat mengembalikan jembatan tersebut ke suatu kondisi dan tingkat pelayanan yang ditentukan.

Kriteria Jembatan Yang Dilakukan Pemeriksaan Detail

Kriteria jembatan yang harus dilakukan Pemeriksaan Detail selama lima tahun interval adalah:

a. Jembatan dengan Nilai Kondisi 3 atau lebih tinggi berdasarkan hasil Pemeriksaan Detail paling lama dua tahun yang lalu.

b. Jembatan yang belum pernah dilakukan Pemeriksaan Detail sejak empat tahun yang lalu.

c. Jembatan yang dilakukan bersamaan dengan Pemeriksaan Inventarisasi.

d. Jembatan yang membutuhkan perbaikan Nilai Kondisi berdasar hasil evaluasi dari Pemeriksaan Rutin.

Prosedur Umum Pemeriksaan Detail

Pemeriksaan Detail secara umum dilakukan dengan:

a. Memastikan semua peralatan, sebagaimana yang diuraikan pada Subbab 7.2.2, siap untuk digunakan dalam Pemeriksaan Detail.

b. Mempersiapkan ketersedian referensi.

c. Merencanakan, merancang, dan melaksanakan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi, termasuk hal-hal yang terkait dengan manajemen pengendalian/pengaturan lalu lintas pada saat Pemeriksaan Detail berlangsung.

d. Mencatat semua hasil Pemeriksaan Inventaris Jembatan dalam Sistem Manajemen Data Jembatan dengan menggunakan nomor, nama dan lokasi Jembatan.

e. Menafsirkan keakuratan hasil Pemeriksaan Inventarisasi.

f. Menafsirkan kebutuhan Pemeriksaan Khusus.

g. Menafsirkan penanganan darurat yang harus dilakukan.

h. Menafsirkan kebenaran pelaksanaan pemeliharaan rutin.

i. Melakukan penilaian kondisi secara bertahap mulai dari level komponen, subbagian, bagian jembatan dan akhirnya melakukan penafsiran kondisi jembatan utuh berdasarkan hasil-hasil pengamatan visual.

j. Memastikan kembali kelengkapan data yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan Pemeriksaan Inventarisasi terekam dalam perangkat sebelum disampaikan melalui Sistem Manajemen Data Jembatan.

Kebutuhan Sumber Daya

1. Sumber daya manusia

Inspektur Jembatan harus mengikuti pelatihan dan mendapatkan surat keterangan yang menyatakan kompetensi untuk dapat melakukan Pemeriksaan Detail Jembatan oleh instansi yang berwenang. Dalam pelaksanaan Pemeriksaan Detail, Inspektur dapat didampingi oleh satu atau beberapa asisten yang akan membantu pencatatan data dan informasi selama pemeriksaan.

2. Peralatan dan Bahan

a. Alat pembersih cacat elemen dan komponen

b. Alat untuk Inspeksi

c. Alat bantu penglihatan

d. Alat untuk mengukur

e. Alat untuk pendokumentasian kerusakan jembatan

f. Berbagai peralatan bergerak dan sarana permanen untuk dapat menjangkau lokasi elemen jembatan yang akan diidentifikasi 

g. Alat Pelindung Diri (APD) untuk melindungi dari kecelakaan pekerjaan dan hewan berbahaya di sekitar jembatan

Referensi Pemeriksaan Detail

Sebelum melaksanakan Pemeriksaan Detail, para inspektur harus mengumpulkan dan mendapatkan referensi berikut ini: 

a. Dokumentasi Laporan Pemeriksaan Inventarisasi, Detail, dan Rutin terdahulu yang mudah dibawa ke lapangan.

b. Peta Fungsi dan Status Jalan (Nasional/Daerah) sesuai penetapan keputusan pimpinan kementerian/unit organisasi/ pemerintahan daerah yang berlaku pada saat pemeriksaan berlangsung.

c. Laporan data lalu lintas dan ruas Jalan dalam Sistem Manajemen Data Jembatan untuk setiap wilayah yang dimana dilakukan Pemeriksaan Detail jembatan yang dimaksud.

d. Laporan pelaksanaan pemeriksaan atau pengujian jembatan yang pernah dilakukan sebelumnya.

Pengambilan Dokumentasi

Selama Pemeriksaan Detail berlangsung, inspektur harus mengambil foto seluruh dan setiap bentang jembatan dan jembatan pendekat yang memperlihatkan hal-hal di bawah ini: 

a. Tampak masuk dan tampak keluar jembatan dari kota asal.

b. Tampak samping jembatan (ketinggian sisi jembatan) minimal 45o dari titik pusat jalan termasuk apabila ada juga tampak samping yang memperlihatkan bentuk pelebaran jembatan.

c. Tampak bawah jembatan yang memperlihatkan jenis tipe bangunan atas termasuk apabila ada tampak bawah bentuk pelebaran jembatan.

d. Papan nama atau prasasti.

e. Bagian Bangunan atas (perletakan dan siar-muai), Bangunan Bawah, dan perlengkapan jembatan (termasuk sistem monitoring kesehatan struktur jembatan, penerangan, dan lain sebagainya), komponen, elemen utama, dan elemen  jembatan.

f. Jenis kendaraan ringan dan berat yang lewat di atas jembatan dan kepadatan lalu lintas yang terjadi di atas jembatan.

g. Tampak situasi sekitar jembatan atau foto udara yang memperlihat salah-satu terkait: i) kondisi sungai, ii) kondisi perlintasan dan aktivitas perlintasan, iii) aktivitas konstruksi dan operasionalisasi bangunan di sekitar jembatan, iv) aktivitas pertambangan di sekitar jembatan, dan sebagainya.

h. Tampak atas lantai jembatan dari as jalan.

i. Foto drone jembatan terutama jembatan yang masuk dalam kategori yang diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 41/PRT/M/2015.

Laporan Pemeriksaan Detail

Isian Laporan Pemeriksaan Detail dibagi menjadi dua bagian utama

1. Bagian ke-1 beisi tentang Isian Data Administrasi Usulan Pemeriksaan Khusus dan Tindakan Darurat.

2. Bagian ke-2 beisi tentang Penilaian Kondisi Elemen Level 5 dan Level 4.

Kesimpulan

Pemeriksaan detail jembatan merupakan kegiatan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh komponen struktur jembatan untuk menilai kondisi, tingkat kerusakan, dan kemampuan jembatan dalam menahan beban lalu lintas. Pemeriksaan ini dilakukan bila hasil pemeriksaan rutin menunjukkan adanya kerusakan yang memerlukan analisis lebih lanjut. 

Tujuannya adalah untuk memperoleh data akurat mengenai kondisi jembatan, menentukan tindakan pemeliharaan, perbaikan, atau pemeriksaan khusus yang diperlukan, serta memastikan jembatan tetap berfungsi sesuai standar keselamatan. Pelaksanaannya melibatkan tenaga inspektur yang kompeten, peralatan lengkap, serta dokumentasi dan pelaporan yang detail agar hasil pemeriksaan dapat diinput ke dalam Sistem Manajemen Data Jembatan sebagai dasar pengambilan keputusan pemeliharaan dan rehabilitasi.

Post a Comment for "Pemeriksaan Detail Jembatan"