Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Rancangan Konseptual SMKK Jembatan Format Word

Rancangan-Konseptual-SMKK-Jembatan
Rancangan Konseptual SMKK Jembatan

Rancangan Konseptual SMKK merupakan dokumen pendukung dalam bidang konstruksi untuk mewujudkan keamanan, keselamatan dan kesehatan kerja. Agar lebih memahami silahkan disimak pada artikel dibawah ini.

Memuat…

Pengertian Rancangan Konseptual SMKK

Rancangan Konseptual SMKK Jalan adalah dokumen telaah tentang Keselamatan Konstruksi yang disusun pada tahap pengkajian, perencanaan dan/atau perancanga. Rancangan Konseptual SMKK dibuat untuk mendukung Pekerjaan Konstruksi dalam mewujudkan pemenuhan Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Keberlanjutan yang menjamin keselamatan keteknikan konstruksi, keselamatan dan kesehatan tenaga kerja, keselamatan publik dan keselamatan lingkungan.

Bab yang sangat penting dalam Rancangan Konseptual SMKK adalah terkait dengan Identifikasi Bahaya, Penilaian Risiko, Penentuan Pengendalian Risiko yang sering disingkat dengan IBPRP. Identifikasi Bahaya Penilaian Risiko Penentuan Pengendalian Risiko (IBPRP) adalah proses mengidentifikasi bahaya, menilai dan mengendalikan risiko, serta menilai peluang.

Lingkup Pekerjaan Rancangan Konseptual SMKK

Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) Pasal 3 menyebutkan, Lingkup pekerjaan pada Rancangan Konseptual SMKK terdiri dari :
1. Pengkajian
Menelaah beberapa aspek yang akan bersinggungan langsung dengan pekerjaan konstruksi. Seperti lokasi, sumber daya dan tingkat kesulitan.

2. Perencanaan
Perencanaan adalah suatu proses dalam manajemen proyek yang mencoba meletakkan dasar tujuan dan sasaran termasuk didalamnya menyiapkan segala program teknis dan administratif agar dapat diterapkan.

3. Perancangan
Perancangan adalah suatu proses merancang konstruksi sesuai data yang sudah diolah. Pada tahap ini sudah nampak desain dan biaya yang akan dikeluarkan dalam pembangunan.

Daftar Isi Pada Rancangan Konseptual SMKK Jembatan

Berdasarkan Lampiran yang terdapat pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK). Menyebutkan bahwa daftar isi untuk Rancangan Konseptual SMKK terdiri dari:
1. Data Umum
    1.1. Pernyataan Pertanggungjawaban Konsultansi Konstruksi Perancangan 
2. Metode Pelaksanaan
3. Rencana Pemeriksaan dan Pengujian (Inspection Test Plan/ITP)
4. Rekomendasi Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup
5. Rencana Manajemen Lalu Lintas
6. Identifikasi Bahaya, Mitigasi Bahaya, dan Penetapan Tingkat Risiko Pekerjaan
7. Daftar Standar dan/atau Peraturan Perundang-undangan Keselamatan Konstruksi
8. Pernyataan Penetapan Tingkat Risiko Keselamatan Konstruksi
9. Dukungan Keselamatan Konstruksi
    9.1. Biaya SMKK
    9.2. Kebutuhan Personil Keselamatan Konstruksi
10. Rancangan Panduan Keselamatan Pengoperasian dan Pemeliharaan Konstruksi Bangunan

Download Rancangan Konseptual SMKK Jembatan Format Ms. Word

File ini termasuk file yang BERPASWORD dan BERBAYAR, untuk mendapatkan password silahkan menghubungi KONTAK KAMI. Atau silahkan klik tab INFORMASI pada web untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

Harga Download

Screenshoot Rancangan Konseptual SMKK Jembatan Format Ms Word

Tampilan Rancangan Konseptual SMKK Jembatan seperti dibawah ini


Rancangan-Konseptual-SMKK-Jembatan-Baru
Rancangan Konseptual SMKK Jembatan Baru

Rancangan-Konseptual-SMKK-Jembatan-Rangka
Rancangan Konseptual SMKK Jembatan Rangka

Rancangan-Konseptual-SMKK-Jembatan-Baja
Rancangan Konseptual SMKK Jembatan Baja

Rancangan-Konseptual-SMKK-Jembatan-Komposit
Rancangan Konseptual SMKK Jembatan Komposit

Post a Comment for "Rancangan Konseptual SMKK Jembatan Format Word"