TATA CARA PERENCANAAN STRUKTUR BAJA UNTUK BANGUNAN GEDUNG
TATA CARA PERENCANAAN STRUKTUR BAJA UNTUK BANGUNAN GEDUNG | |
---|---|
Kode | : SNI 03-1729-2002 |
Bahasa | : Indonesia |
Halaman | : 215 Halaman |
Format | |
Sumber | : Departemen Pekerjaan Umum |
Sifat | : GRATIS |
Download |
CUPLIKAN ISI EBOOK
Ruang Lingkup
Standar ini meliputi persyaratan-persyaratan umum serta ketentuan-ketentuan teknis perencanaan dan pelaksanaan struktur baja untuk bangunan gedung, atau struktur bangunan lain yang mempunyai kesamaan karakter dengan struktur gedung.
Tata cara ini mencakup:
1) ketentuan-ketentuan minimum untuk merencanakan, fabrikasi, mendirikan bangunan, dan modifikasi atau renovasi pekerjaan struktur baja, sesuai dengan metode perencanaan keadaan batas;
2) perencanaan struktur bangunan gedung atau struktur lainnya, termasuk keran yang terbuat dari baja;
3) struktur dan material bangunan berikut:
a) komponen struktur baja, dengan tebal lebih dari 3 mm;
b) tegangan leleh ( f y ) komponen struktur kurang dari 450 MPa;
Komponen struktur canai dingin harus direncanakan sesuai dengan ketentuan lain yang berlaku. Bangunan-bangunan yang tidak dicakup dalam 1, 2, dan 3 di atas direncanakan dengan ketentuan lain yang berlaku.
Standar Nasional Indonesia
Semua baja struktural sebelum difabrikasi, harus memenuhi ketentuan berikut ini:
SK SNI S-05-1989-F: Spesifikasi Bahan Bangunan Bagian B (Bahan Bangunan dari Besi/baja);
SNI 07-0052-1987: Baja Kanal Bertepi Bulat Canai Panas, Mutu dan Cara Uji;
SNI 07-0068-1987: Pipa Baja Karbon untuk Konstruksi Umum, Mutu dan Cara Uji;
SNI 07-0138-1987: Baja Kanal C Ringan;
SNI 07-0329-1989: Baja Bentuk I Bertepi Bulat Canai Panas, Mutu dan Cara Uji;
SNI 07-0358-1989-A: Baja, Peraturan Umum Pemeriksaan;
SNI 07-0722-1989: Baja Canai Panas untuk Konstruksi Umum;
SNI 07-0950-1989: Pipa dan Pelat Baja Bergelombang Lapis Seng;
SNI 07-2054-1990: Baja Siku Sama Kaki Bertepi Bulat Canai
Panas, Mutu dan Cara Uji;
SNI 07-2610-1992: Baja Profil H Hasil Pengelasan dengan Filter
untuk Konstruksi Umum;
SNI 07-3014-1992: Baja untuk Keperluan Rekayasa Umum;
SNI 07-3015-1992: Baja Canai Panas untuk Konstruksi dengan
Pengelasan;
SNI 03-1726-1989: Tata Cara Perencanaan Ketahanan Gempa
Untuk Rumah dan Gedung.
Ketentuan tambahan yang berbentuk SNI dan ketentuan-ketentuan pengganti ketentuan di atas.
Struktur
Dalam perencanaan struktur baja harus dipenuhi syarat-syarat berikut:
1) analisis struktur harus dilakukan dengan cara-cara mekanika teknik yang baku;
2) analisis dengan komputer, harus memberitahukan prinsip cara kerja program dan harus ditunjukan dengan jelas data masukan serta penjelasan data keluaran;
3) percobaan model diperbolehkan bila diperlukan untuk menunjang analisis teoritis;
4) analisis struktur harus dilakukan dengan model-model matematis yang mensimulasikan keadaan struktur yang sesungguhnya dilihat dari segi sifat bahan dan kekakuan unsur-unsurnya;
5) bila cara perhitungan menyimpang dari tata cara ini, maka harus mengikuti persyaratan sebagai berikut:
a. struktur yang dihasilkan dapat dibuktikan dengan perhitungan dan atau percobaan yang cukup aman;
b. tanggung jawab atas penyimpangan, dipikul oleh perencana dan pelaksana yang bersangkutan;
c. perhitungan dan atau percobaan tersebut diajukan kepada panitia yang ditunjuk oleh pengawas bangunan, yang terdiri dari ahli-ahli yang diberi wewenang menentukan segala keterangan dan cara-cara tersebut. Bila perlu, panitia dapat meminta diadakan percobaan ulang, lanjutan atau tambahan.
Laporan panitia yang berisi syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan penggunaan cara tersebut mempunyai kekuatan yang sama dengan tata cara ini.
PENGERTIAN
aksi adalah penyebab terjadinya tegangan atau deformasi pada struktur;
beban adalah suatu gaya yang bekerja dari luar;
daktilitas adalah kemampuan struktur atau komponennya untuk melakukan deformasi inelastis bolak-balik berulang di luar batas titik leleh pertama, sambil mempertahankan sejumlah besar kemampuan daya dukung bebannya;
faktor reduksi adalah suatu faktor yang dipakai untuk mengalikan kuat nominal untuk mendapatkan kuat rencana;
keadaan batas adalah setiap kondisi batas, yang di luar batas ini struktur tidak akan dapat lagi memenuhi fungsi yang direncanakan;
komponen struktur tak bergoyang adalah komponen struktur, yang perpindahan transversal satu ujung terhadap ujung lainnya pada komponen struktur vertikal, dikekang secara efektif;
kondisi terekspos api tiga sisi adalah komponen struktur baja yang salah satu bidang sisinya bersentuhan dengan beton atau lantai atau dinding pasangan;
kondisi terekspos api empat sisi adalah suatu komponen struktur baja yang menghadap api pada seluruh bidang sisinya;
kuat perlu adalah kuat yang diperlukan oleh komponen struktur yang ditentukan oleh persyaratan bangunan tahan gempa;
kuat rencana adalah perkalian antara kuat nominal dengan faktor reduksi;
las tumpul penetrasi penuh adalah suatu las tumpul, yang fusinya terjadi diantara material las dan metal induk, meliputi seluruh ketebalan sambungan las;
pengganti standar adalah standar dalam bentuk SII atau SNI yang dibuat menggantikan standar yang saat ini berlaku;
pengaruh aksi terfaktor adalah efek aksi atau efek beban yang didapat dari kombinasi pembebanan pada Butir 6.2.2;
pengencangan penuh adalah suatu metode memasang dan menarik suatu baut yang sesuai dengan Butir 18.2.4. dan 18.2.5;
pembebanan gaya sebidang adalah pembebanan yang gaya-gaya rencana dan momen lenturnya bekerja pada bidang sambungan, sehingga efek aksi rencana yang bekerja pada komponen sambungan hanya berbentuk gaya-gaya geser saja;
panjang batang tekan adalah panjang sebenarnya (L) suatu komponen struktur yang dibebani gaya aksial tekan, diambil dari panjang antara pusat-ke-pusat perpotongan dengan komponen struktur penyangga atau panjang kantilever dalam kasus komponen struktur yang berdiri bebas;
sistem perlindungan api adalah material pelindung kebakaran beserta metode pelapisannya pada komponen struktur baja;
tingkat ketahanan api adalah periode atau derajat ketahanan terhadap api bagi kelayakan struktur baja, dinyatakan dalam menit, yang harus dipenuhi untuk dicapai dalam pengujian api standar;
umur bangunan adalah periode/waktu selama suatu struktur dipersyaratkan untuk tetap berfungsi seperti yang direncanakan;
Umum
Standar ini tidak dimaksudkan sebagai penghalang untuk menggunakan material atau metode perencanaan atau pelaksanaan yang tidak tercantum di dalamnya, selama ketentuan-ketentuan pada Butir 6 tetap dipenuhi.
Struktur yang telah berdiri
Bilamana kekuatan dan kemampuan layan suatu struktur bangunan yang telah berdiri harus dievaluasi maka prinsip-prinsip umum standar ini harus diterapkan. Perilaku material struktur yang sebenarnya tetap harus digunakan.
Data perencanaan
Data perencanaan berikut harus tercantum pada gambar kerja
1) nomor rujukan dan tanggal standar perencanaan yang digunakan (yang masih berlaku);
2) beban-beban nominal;
3) proteksi karat, jika diperlukan;
4) taraf ketahanan kebakaran, jika diperlukan;
5) mutu baja yang digunakan.
Detail perencanaan
Gambar-gambar kerja atau spesifikasi atau kedua-duanya untuk komponen struktur atau struktur baja secara keseluruhan harus mencantumkan hal-hal berikut:
1) ukuran dan peruntukan tiap-tiap komponen struktur;
2) ukuran dan kategori baut dan pengelasan yang digunakan pada sambungan-sambungan;
3) ukuran-ukuran komponen sambungan;
4) lokasi dan detail titik kumpul, serta sambungan dan sambungan lewatan yang direncanakan;
5) setiap kendala pada saat pelaksanaan yang diasumsikan dalam perencanaan;
6) lawan lendut untuk setiap komponen struktur;
7) ketentuan-ketentuan lainnya.
Pelaksanaan
Seluruh struktur baja yang direncanakan menurut standar ini, harus dilaksanakan sedemikian rupa sehingga dapat dijamin dengan baik ketentuan-ketentuan yang dipersyaratkan dalam perencanaan, seperti yang tercantum dalam gambar dan spesifikasinya.
Sifat mekanis baja
Sifat mekanis baja struktural yang digunakan dalam perencanaan harus memenuhi persyaratan minimum yang diberikan pada Tabel 5.3.
Tegangan leleh
Tegangan leleh untuk perencanaan ( f y ) tidak boleh diambil melebihi nilai yang diberikan Tabel 5.3.
Tegangan putus
Tegangan putus untuk perencanaan ( fu ) tidak boleh diambil melebihi nilai yang diberikan Tabel 5.3.
Sifat-sifat mekanis lainnya
Sifat-sifat mekanis lainnya baja struktural untuk maksud perencanaan ditetapkan sebagai berikut :
Modulus elastisitas : E = 200.000 MPa
Modulus geser : G = 80.000 MPa
Nisbah poisson : µ = 0,3
Koefisien pemuaian : α = 12 x 10-6 /oC
Baja struktural
Laporan uji material baja di pabrik yang disahkan oleh lembaga yang berwenang dapat dianggap sebagai bukti yang cukup untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam standar ini.
Baja yang tidak teridentifikasi
Baja yang tidak teridentifikasi boleh digunakan selama memenuhi ketentuan berikut ini:
1) bebas dari cacat permukaan;
2) sifat fisik material dan kemudahannya untuk dilas tidak mengurangi kekuatan dan kemampuan layan strukturnya;
3) ditest sesuai ketentuan yang berlaku. Tegangan leleh ( f y ) untuk perencanaan tidak boleh diambil lebih dari 170 MPa sedangkan tegangan putusnya ( fu ) tidak boleh diambil lebih dari 300 MPa.
Post a Comment for "TATA CARA PERENCANAAN STRUKTUR BAJA UNTUK BANGUNAN GEDUNG"