PERSYARATAN BETON STRUKTURAL UNTUK BANGUNAN GEDUNG
PERSYARATAN BETON STRUKTURAL UNTUK BANGUNAN GEDUNG | |
---|---|
Kode | : SNI 2847:2013 |
Bahasa | : Indonesia |
Halaman | : 265 Halaman |
Format | |
Sumber | : Badan Standarisasi Nasional |
Sifat | : GRATIS |
Download |
CUPLIKAN ISI EBOOK
Ruang Lingkup
Standar ini memberikan persyaratan minimum untuk desain dan konstruksi komponen struktur beton semua struktur yang dibangun menurut persyaratan peraturan bangunan gedung secara umum yang diadopsi secara legal dimana Standar ini merupakan bagiannya. Di daerah tanpa peraturan bangunan gedung yang diadopsi secara legal, Standar ini menentukan standar minimum yang dapat diterima untuk bahan, desain, dan praktek konstruksi. Standar ini juga memuat evaluasi kekuatan struktur beton yang sudah dibangun.
Untuk beton struktur, fc tidak boleh kurang dari 17 MPa. Nilai maksimum fc tidak dibatasi kecuali bilamana dibatasi oleh ketentuan Standar tertentu.
Standar ini melengkapi peraturan bangunan gedung secara umum dan harus mengatur dalam semua hal yang berkaitan dengan desain dan konstruksi beton struktur, kecuali bilamana Standar ini bertentangan dengan persyaratan dalam standar bangunan gedung secara umum yang diadopsi secara legal.
Standar ini harus mengatur dalam semua hal yang berkaitan dengan desain, konstruksi, dan properti bahan bilamana Standar ini bertentangan dengan persyaratan yang terkandung dalam standar lainnya yang dirujuk dalam Standar ini.
Untuk fondasi tapak (footings) cor setempat, dinding fondasi, dan pelat di atas tanah untuk hunian satu atau dua keluarga dan kelompok hunian keluarga tunggal (ruko) dan struktur pelengkapnya, desain dan konstruksi diperbolehkan sesuai dengan ACI 332M-10.
Untuk struktur yang tak umum, seperti busur, tempat penampungan dan silo, struktur tahan ledakan, dan cerobong, ketentuan Standar ini harus mengatur bilamana sesuai. Lihat juga 22.1.3.
Standar ini tidak mengatur desain dan instalasi bagian tiang beton, pilar bor, dan kaison (caisson) yang ditanam dalam tanah kecuali untuk struktur yang ditetapkan sebagai Kategori Desain Seismik D, E, dan F. Lihat 21.12.4 untuk persyaratan untuk tiang beton, pilar bor, dan kaison (caisson) dalam struktur yang ditetapkan sebagai Kategori Desain Seismik D, E, dan F.
Standar ini tidak mengatur desain dan konstruksi slab di atas tanah, kecuali bila slab tersebut menyalurkan beban vertikal atau gaya lateral dari bagian struktur lainnya ke tanah.
Beton pada dek baja
Desain dan konstruksi slab beton struktural yang dicor di atas dek baja non-komposit yang tetap diatur oleh Standar ini.
Standar ini tidak mengatur desain komposit slab beton struktur yang dicor di atas dek baja komposit yang tetap. Beton yang digunakan dalam konstruksi slab tersebut harus diatur oleh Pasal 1 sampai 6 Standar ini, bilamana sesuai. Bagian slab tersebut yang didesain sebagai beton bertulang diatur oleh Standar ini.
Ketentuan untuk ketahanan gempa
Kategori desain seismik suatu struktur harus ditetapkan sesuai dengan SNI 1726:2012 yang diadopsi secara legal dimana Standar ini merupakan bagiannya, atau ditetapkan oleh otoritas berwenang lainnya di daerah tanpa tata cara bangunan gedung yang diadopsi secara legal.
Semua struktur harus memenuhi ketentuan Pasal 21 yang sesuai kecuali yang ditetapkan sebagai Kategori Desain Seismik A dan yang sebaliknya dikecualikan oleh tata cara bangunan gedung umum yang diadopsi secara legal. Lihat 21.1.1.
Standar ini tidak mengatur desain dan konstruksi tangki dan reservoir.
Dokumen kontrak
Dokumen kontrak untuk semua konstruksi beton struktural harus memuat stempel insinyur profesional bersertifikat. Dokumen kontrak ini harus menunjukkan:
(a) Nama dan tanggal penerbitan tata cara dan kelengkapannya dimana desain harus memenuhinya;
(b) Beban hidup dan beban lainnya yang digunakan dalam desain;
(c) Kekuatan tekan beton yang ditetapkan pada umur yang dinyatakan atau tahap konstruksi untuk setiap bagian struktur yang didesain;
(d) Kekuatan atau mutu tulangan yang ditetapkan;
(e) Ukuran dan lokasi semua elemen struktural dan tulangan;
(f) Tulangan untuk tipe, ukuran, lokasi, dan pemasangan angkur; dan kualifikasi untuk alat pemasang angkur pasca pasang seperti yang disyaratkan oleh D.9;
(g) Ketentuan untuk perubahan dimensi yang diakibatkan dari rangkak, susut, dan suhu;
(h) Besar dan lokasi gaya prategang;
(i) Panjang pengangkuran tulangan dan lokasi dan panjang sambungan lewatan;
(j) Tipe dan lokasi sambungan lewatan tulangan mekanik atau las;
(k) Detail dan lokasi semua joint kontraksi atau isolasi (pemisah) yang ditetapkan untuk beton polos struktural dalam Pasal 22;
(l) Kekuatan tekan beton minimum pada saat pasca penarikan;
(m) Urutan penegangan untuk tendon pasca tarik;
(n) Pernyataan jika slab di atas tanah didesain sebagai diafragma struktural, lihat 21.12.3.4.
Perhitungan yang berkaitan dengan desain harus disimpan bersama dokumen kontrak bilamana disyaratkan oleh instansi tata bangunan. Analisis dan desain menggunakan program komputer diperbolehkan asalkan asumsi desain, masukan pengguna, dan keluaran hasil komputer diserahkan. Analisis model diperbolehkan untuk melengkapi perhitungan.
Inspeksi
Konstruksi beton harus diinspeksi sebagaimana disyaratkan oleh tata cara bangunan gedung umum yang diadopsi secara legal. Dengan ketidaktersediaan persyaratan inspeksi tersebut, konstruksi beton harus diinspeksi sepanjang berbagai tahap pekerjaan oleh atau di bawah pengawasan insinyur profesional bersertifikat atau oleh inspektor yang berkualifikasi.
Inspektor harus mensyaratkan kesesuaian dengan dokumen kontrak. Kecuali jika ditetapkan dalam tata cara bangunan gedung umum yang diadopsi secara legal, catatan inspeksi harus menyertakan:
(a) Laporan pengiriman, pengecoran, dan pengujian yang mencatat kuantitas, lokasi pengecoran, pengujian beton segar, kekuatan, dan pengujian lain semua kelas campuran beton;
(b) Konstruksi dan pembongkaran cetakan dan perancah;
(c) Penempatan tulangan dan angkur;
(d) Pencampuran, pengecoran, dan perawatan beton;
(e) Urutan ereksi dan sambungan komponen struktur pracetak;
(f) Penarikan tendon;
(g) Sembarang pembebanan konstruksi yang signifikan pada lantai, komponen struktur atau dinding yang telah selesai;
(h) Kemajuan pekerjaan secara umum.
Bila suhu lingkungan jatuh dibawah 4C atau meningkat diatas 35C catatan suhu beton dan perlindungan yang diberikan pada beton selama pengecoran dan perawatan harus disimpan.
Catatan inspeksi yang disyaratkan dalam 1.3.2 dan 1.3.3 harus disimpan oleh insinyur atau arsitek yang menginspeksi selama paling sedikit 2 tahun setelah selesainya proyek.
Untuk rangka momen khusus yang didesain sesuai dengan Pasal 21, inspeksi secara menerus terhadap pemasangan tulangan dan pengecoran beton harus dilakukan oleh inspektor yang berkualifikasi. Inspektor harus dibawah pengawasan insinyur profesional bersertifikat yang bertanggungjawab untuk desain struktur atau dibawah pengawasan insinyur profesional bersertifikat dengan kemampuan yang sudah didemonstrasikan untuk inspeksi pengawasan konstruksi rangka momen khusus.
Persetujuan sistem khusus untuk desain atau konstruksi
Pengusul semua sistem desain atau konstruksi dalam lingkup Standar ini, yang kelayakannya telah ditunjukkan oleh pemakaian yang sukses atau oleh analisis atau pengujian, tetapi yang tidak sesuai dengan atau tidak dimuat oleh Standar ini, mempunyai hak untuk menyajikan data dimana desainnya berdasarkan pada instansi tata bangunan atau pada lembaga pemeriksa yang ditunjuk oleh instansi tata bangunan.
Lembaga ini harus dibentuk dari insinyur profesional bersertifikat dan harus mempunyai kewenangan untuk memeriksa data yang diserahkan, meminta pengujian, dan merumuskan ketentuan yang mengatur desain dan konstruksi sistem tersebut untuk memenuhi tujuan Standar ini. Ketentuan ini, bila disetujui oleh instansi tata bangunan dan diumumkan, akan mempunyai kekuatan dan pengaruh yang sama seperti ketentuan Standar ini.
Definisi
Material campuran tambahan (Admixture) adalah Material selain air, agregat, atau semen hidrolis, yang digunakan sebagai bahan penyusun beton dan ditambahkan pada beton sebelum atau selama pencampurannya untuk memodifikasi properti.
Rangka momen (Moment frame) adalah Rangka dimana komponen struktur dan joint menahan gaya melalui lentur, geser, dan gaya aksial. Rangka momen yang ditetapkan sebagai bagian sistem penahan gaya gempa bisa dikategorikan sebagai berikut:
Dinding (Wall) adalah Komponen struktur, umumnya vertikal, yang digunakan untuk melingkupi atau memisahkan ruang.
Pier dinding (Wall pier) adalah Suatu segmen dinding vertikal dalam suatu dinding struktural, yang dibatasi oleh dua bukaan atau oleh sebuah bukaan dan sebuah tepi, dengan rasio panjang horizontal terhadap tebal dinding (w/bw) kurang dari atau sama dengan 6,0, dan rasio tinggi bersih terhadap panjang horizontal (hww) lebih besar dari atau sama dengan 2,0.
Pekerjaan (Work) adalah Konstruksi keseluruhan atau bagian-bagian yang dapat diidentifikasi secara terpisah yang merupakan bagian daripadanya yang disyaratkan untuk dilengkapi menurut dokumen-dokumen kontrak.
Pengujian material
Pengawas lapangan berhak memerintahkan diadakan pengujian pada setiap material yang digunakan pada pelaksanaan konstruksi beton untuk menentukan apakah material tersebut mempunyai mutu sesuai dengan mutu yang telah ditetapkan.
Pengujian material dan pengujian beton harus dibuat sesuai dengan standar yang tertera dalam 3.8.
Laporan lengkap pengujian material dan beton harus disimpan oleh pemeriksa selama paling sedikit 2 tahun setelah selesainya proyek, dan harus tersedia untuk pemeriksaan selama Pekerjaan berlangsung.
Material sementisius
Material sementisius harus memenuhi salah satu dari ketentuan berikut:
(a) Semen Portland: ASTM C150M;
(b) Semen hidrolis blended: ASTM C595M kecuali Tipe IS ( 70), yang tidak diperuntukkan sebagai unsur pengikat utama beton struktural;
(c) Semen hidrolis ekspansif: ASTM C845;
(d) Semen hidrolis: ASTM C1157M;
(e) Abu terbang (fly ash) dan pozzolan alami: ASTM C618;
(f) Semen slag: ASTM C989;
(g) Silica fume: ASTM C1240.
Material sementisius yang digunakan pada Pekerjaan harus sesuai dengan material sementisius yang digunakan pada untuk pemilihan proporsi campuran beton. Lihat 5.2.
Agregat
Agregat untuk beton harus memenuhi salah satu dari ketentuan berikut:
(a) Agregat normal: ASTM C33M;
(b) Agregat ringan: ASTM C330M.
Perkecualian: Agregat yang telah terbukti melalui pengujian atau penggunaan nyata dapat menghasilkan beton dengan kekuatan dan keawetan yang baik dan disetujui oleh instansi tata bangunan.
Ukuran maksimum nominal agregat kasar harus tidak melebihi:
(a) 1/5 jarak terkecil antara sisi cetakan, ataupun
(b) 1/3 ketebalan slab, ataupun
(c) 3/4 jarak bersih minimum antara tulangan atau kawat, bundel tulangan, atau tendon prategang, atau selongsong.
Batasan ini tidak berlaku bila dalam pertimbangan insinyur profesional bersertifikat, kelecakan (workability) dan metoda pemadatan adalah agar beton dapat dicor tanpa keropos atau rongga udara.
Air
Air yang digunakan pada campuran beton harus memenuhi ASTM C1602M.
Air pencampur yang digunakan pada beton prategang atau pada beton yang di dalamnya tertanam logam aluminium, termasuk air bebas yang terkandung dalam agregat, tidak boleh mengandung ion klorida dalam jumlah yang membahayakan. Lihat 4.3.1.
Tulangan baja
Tulangan yang digunakan harus tulangan ulir, kecuali untuk tulangan spiral atau baja prategang diperkenankan tulangan polos; dan tulangan yang mengandung stud geser berkepala, baja profil struktural, pipa baja, atau tabung baja dapat digunakan sesuai dengan persyaratan pada Standar ini. Serat baja ulir tidak menerus dapat digunakan hanya untuk menahan geser dengan kondisi yang ditetapkan dalam 11.4.6.1(f).
Pengelasan baja tulangan harus memenuhi ANSI/AWS D1.4 dari American Welding Society. Tipe dan lokasi sambungan las dan persyaratan pengelasan lainnya harus ditunjukkan pada dokumen kontrak. Spesifikasi ASTM untuk tulangan batang, kecuali untuk ASTM A706M, harus dilengkapi untuk mensyaratkan laporan properti material yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan dalam AWS D1.4.
Post a Comment for "PERSYARATAN BETON STRUKTURAL UNTUK BANGUNAN GEDUNG"