SPESIFIKASI INSTALASI PENGOLAHAN AIR
SPESIFIKASI INSTALASI PENGOLAHAN AIR | |
---|---|
Kode | : SNI DT-91-005-2007 |
Bahasa | : Indonesia |
Halaman | : 17 Halaman |
Format | |
Sumber | : Badan Litbang Pekerjaan Umum |
Sifat | : GRATIS |
Download |
CUPLIKAN ISI EBOOK
Ruang Lingkup
Standar ini menetapkan mengenai komponen, ukuran, bahan, peralatan, struktur dan kinerja dari paket unit instalasi pengolahan air minum untuk kapasitas maksimum 50 l/det.
Acuan normatif
SNI 06-0112-1987, Pipa polister serat gelas untuk saluran air bertekanan dan saluran air buangan
SNI 06-0162-1987, Pipa PVC untuk saluran air buangan di dalam dan di luar bangunan
SNI 07-0070-1987, Mutu dan cara uji baja siku sama kaki bertepi bulat canai panas hasil reroling
SNI 07-0071-1987, Mutu dan cara uji pipa baja las spiral
SNl 07-2295-1988, Sambungan profil dengan profil menggunakan sistem las atau baut
SNl 07-2225-1991, Pipa baja saluran air
SNI 04-0225-2000, Persyaratan umum instalasi listrik 2000 (PUIL 2000)
SNI 06-0084-2002, Pipa PVC untuk saluran air minum
SNI 19-6774-2002, Tata cara perencanaan paket unit instalasi pengolahan air
SNI 07-0308-1989, Cara uji komposisi kimia baja karbon
Istilah dan definisi
air baku adalah air baku untuk air minum rumah tangga, yang selanjutnya disebut sebagai air baku adalah air yang dapat berasal dari sumber air permukaan, cekungan air tanah dan atau air hujan yang memenuhi baku mutu tertentu sebagai air baku untuk air minum.
air minum adalah air minum rumah tangga yang melalui proses pengolahan atau tanpa pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
flotasi adalah proses pemisahan padatan dan air berdasarkan perbedaan berat jenis dengan cara diapungkan.
kabel berisolasi adalah kabel yang terdiri atas pelindung rakitan/satu inti/selubung individual
pelat baja adalah pelat dari bahan baja yang digunakan untuk konstruksi umum
pipa baja saluran air adalah pipa baja dengan proses kampuh lurus lasan tumpul (butt-welded strightseam) atau kampuh spiral (spiral seam) dan pipa baja tanpa kampuh (seamless) dengan ukuran diameter nominal 152,4 mm atau lebih yang digunakan untuk penyaluran air
ambang bebas adalah jarak antara tinggi bangunan unit paket instalasi pengolah air dengan muka air maksimum.
Persyaratan umum
a) Produk unit paket IPA harus mendapat pengesahan dari instansi/lembaga yang berwenang,
b) Unit paket IPA harus mampu mengalirkan air sebagai air minum, sesuai Permenkes RI No 907/MENKES/SK/VII/2002 Tentang Kualitas Air Minum
c) Harus dipasang di atas tanah yang stabil,
d) Permukaan bagian luar dan dalam tidak cacat dan kedap air.
e) Pemilihan jenis proses pengolahan berdasarkan kualitas air baku terutama kekeruhan dan warna.
Persyaratan teknis
Kualitas air baku yang dapat diolah dengan IPA paket adalah sebagai berikut:
a) Kekeruhan, maksimum 600 NTU atau 400 mg/L SiO2,
b) Kandungan warna asli (appearent colour) tidak melebihi dari 100 Pt Co dan warna sementara mengikuti kekeruhan air baku,
c) Unsur-unsur lainnya memenuhi syarat baku air baku sesuai Peraturan Pemerintah No.82 tahun 2000 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air.
d) Dalam hal air sungai daerah tertentu mempunyai kandungan warna, besi dan atau bahan organik melebihi syarat tersebut di atas tetapi kekeruhan rendah (< 50 NTU) maka digunakan IPA sistem DAF (Dissolved Air Flotation) atau sistem lainnya yang dapat dipertanggungjawabkan.
Alat ukur aliran
Unit paket instalasi pengolahan air dilengkapi alat ukur aliran untuk mengukur debit air baku dan air minum, yang dapat berupa:
a) water meter
b) Vnotch
c) flowmeter
d) floating meter
Ukuran
Unit koagulasi/koagulator
Ukuran unit koagulasi (Koagulator) harus sesuai dengan perhitungan berdasarkan SNI 19-6774-2002, Tata cara perencanaan paket unit IPA.
Unit flokulator
Ukuran panjang, lebar, diameter dan tinggi unit flokulasi (Flokulator) harus sesuai dengan perhitungan berdasarkan SNI 19-6774-2002, Tata cara perencanaan paket unit IPA.
Unit sedimentasi
Ukuran panjang, lebar, diameter dan tinggi Bak Sedimentasi harus sesuai dengan perhitungan berdasarkan SNI 19-6774-2002, Tata cara perencanaan paket unit IPA.
a) Bentuk dinding
Unit sedimentasi mempunyai 2 bentuk dinding yaitu:
1) Dinding rata.
Pelat IPA dengan dinding rata mempunyai ketebalan dinding yang berbeda dan tergantung pada kapasitas IPAnya, seperti pada Tabel 2 berikut ini.
2) Dinding corrugated.
Pelat IPA dengan dinding corrugated mempunyai ketebalan dinding yang sama untuk kapasitas IPA 1L/detik - 50 L/detik, seperti pada Tabel 2.
b) Bentuk bak pengendap
Bentuk bak pengendap pada unit sedimentasi ada 2 (dua) macam yatu: bentuk bundar dan persegi/persegi panjang.
Tinggi bebas di unit Sedimentasi pada setiap kapasitas IPA ditentukan pada Tabel 3.
c) Bentuk dan jenis pengendap
Bentuk dan jenis pengendap ada 2 (0dua) macam yaitu:
1) Bentuk Pelat
Pengendap berbentuk pelat datar, dengan bahan terbuat dari baja tahan karat atau baja digalbani (galvanis) atau serat kaca (fiber glkass) atau PVC. Tinggi tegak pelat pengendapan disesuaikan dengan kapasitas IPA dan bentuk dinding rata, sesuai Tabel 4 berikut ini. Lebar pelat disesuaikan dengan lebar bak pengendap, jarak antar pelat dan kemiringan sesuai dengan SNI 19-6774-2002, Tata cara perencanaan paket unit IPA.
2) Bentuk tabung pengendap (Tube Settler)
Selain bentuk pelat, pengendap pada unit sedimentasi dapat juga digunakan tube settler dengan ketentuan lebar tube disesuaikan dengan lebar bak pengendap, jarak antar pelat dan kemiringan sesuai dengan SNI 19-6774-2002, tata cara perencanaan paket unit IPA.
Bentuk tube settler yang bisa digunakan: bundar, segi empat segi-enam, segi-delapan. Diameter tube setller tergantung pada besarnya kapasitas IPA seperti pada Tabel 5.
Post a Comment for "SPESIFIKASI INSTALASI PENGOLAHAN AIR"