Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

SISTEM VENTILASI DAN PENGKONDISIAN UDARA PADA BANGUNAN GEDUNG

Sistem-Ventilasi-Dan-Pengkondisian-Udara-Pada-Bangunan-Gedung

 SISTEM VENTILASI DAN PENGKONDISIAN UDARA PADA BANGUNAN GEDUNG 

 Kode : SNI 03-6572-2001
 Bahasa : Indonesia
 Halaman : 55 Halaman
 Format : Pdf
 Sumber : Badan Standardisasi Nasional
 Sifat : GRATIS
 Download 

CUPLIKAN ISI EBOOK

Ruang Lingkup
Standar “ Tata cara perancangan sistem ventilasi dan pengkondisian udara pada bangunan gedung” ini dimaksudkan sebagai pedoman minimal bagi semua pihak yang terlibat dalam perencanaan, pembangunan dan pengelolaan gedung, dan bertujuan untuk memperoleh kenyamanan dan keamanan bagi tamu dan penghuni yang berada maupun yang menempati gedung tersebut.

Standar ini diberlakukan terhadap kinerja peralatan (equipment) dan komponen sesuai kriteria penggunaan energi yang efektip untuk instalasi baru dan penggantian peralatan dan komponen sistem ventilasi dan pengkondisian udara. Tidak termasuk dalam standar ini peralatan refrigerasi yang tidak dipakai untuk ventilasi atau pengkondisian udara dalam gedung.

Istilah dan Definisi
daya adalah dalam hubungannya dengan mesin, daya adalah kecepatan kerja yang dilakukan. Dalam hubungannya dengan transmisi semua jenis energi, daya menjelaskan kecepatan energi yang dipindahkan. 
Dalam unit SI dinyatakan dalam Joule per detik (J/detik) atau dalam Watt (W); unit umum dinyatakan dalam Watt (W).

energi adalah kapasitas untuk melakukan kerja; mengambil suatu bentuk energi yang selanjutnya ditransformasikan kebentuk yang lain, seperti termal, mekanis (kerja), listrik dan kimia; dalam unit SI dinyatakan dalam Joule (J), dimana 1 Joule = 1 watt-detik; unit umum dinyatakan dalam kilo-watt-jam (kWj = kWh = kilo Watt hour). 

paket peralatan pengkondisian udara adalah kombinasi dari komponen pendingin yang dipilih oleh pabrik dalam bentuk terakit, yang dimaksudkan untuk melayani suatu ruangan atau zona. Definisi teknis yang lebih lengkap lihat ARI standard 310.70. 

peralatan pendingin unitari (Unitary Cooling Equipment) adalah satu atau lebih yang dirakit di pabrik yang umumnya meliputi kombinasi evaporator atau koil pendingin, kompresor dan kondenser. Dimana peralatan disediakan lebih dari satu rakitan, rakitan yang terpisah harus direncanakan untuk dipakai bersama.

sistem adalah kombinasi peralatan dan/atau pengendali (control), asesori, sarana hubung antara, dan terminal dimana energi yang ditranformasikan menunjukkan fungsi spesifik, seperti VAC, pemanas air atau pencahayaan.

Ventilasi Tujuannya :
a. menghilangkan gas-gas yang tidak menyenangkan yang ditimbulkan oleh keringat dan sebagainya dan gas-gas pembakaran (CO2) yang ditimbulkan oleh pernafasan dan proses-proses pembakaran. 

b. menghilangkan uap air yang timbul sewaktu memasak, mandi dan sebagainya. 
c. menghilangkan kalor yang berlebihan. 
d. membantu mendapatkan kenyamanan termal. 

Ventilasi merupakan proses untuk mencatu udara segar ke dalam bangunan gedung dalam jumlah yang sesuai kebutuhan.  

Ventilasi Ruangan
Suatu ruangan yang layak ditempati, misalkan kantor, pertokoan, pabrik, ruang kerja, kamar mandi, binatu dan ruangan lainnya untuk tujuan tertentu, harus dilengkapi dengan : 
a. ventilasi alami yang memenuhi butir 4.3 ; atau 
b. ventilasi mekanis atau sistem pengkondisian udara yang memenuhi butir 4.4 dan bab 5. 

Ventilasi Alami
Ventilasi alami terjadi karena adanya perbedaan tekanan di luar suatu bangunan gedung yang disebabkan oleh angin dan karena adanya perbedaan temperatur, sehingga terdapat gas-gas panas yang naik di dalam saluran ventilasi. 

Ventilasi alami yang disediakan harus terdiri dari bukaan permanen, jendela, pintu atau sarana lain yang dapat dibuka, dengan : 
a).  jumlah bukaan ventilasi tidak kurang dari 5% terhadap luas lantai ruangan yang membutuhkan ventilasi; dan 

b).   arah yang menghadap ke : 
1. halaman berdinding dengan ukuran yang sesuai, atau daerah yang terbuka keatas. 
2. teras terbuka, pelataran parkir, atau sejenis; atau 
3. ruang yang bersebelahan seperti termaksud di butir 4.3.3. 

Penghalang Posisi Kloset dan Peturasan
Jika suatu ruangan terdapat kloset atau peturasan, tidak boleh terbuka langsung ke arah : 
a. dapur atau pantri. 
b. ruang makan umum atau restoran; atau 
c. asrama dalam bangunan klas 3, atau 
d. ruang pertemuan. 
e. ruang kerja lebih dari satu orang. 

Post a Comment for "SISTEM VENTILASI DAN PENGKONDISIAN UDARA PADA BANGUNAN GEDUNG"