PENGUKURAN INTENSITAS PENERANGAN DI TEMPAT KERJA
PENGUKURAN INTENSITAS PENERANGAN DI TEMPAT KERJA | |
---|---|
Kode | : SNI 16-7062-2004 |
Bahasa | : Indonesia |
Halaman | : 14 Halaman |
Format | |
Sumber | : Badan Standardisasi Nasional |
Sifat | : GRATIS |
Download |
CUPLIKAN ISI EBOOK
Ruang Lingkup
Standar ini menguraikan tentang metoda pengukuran intensitas penerangan di tempat kerja dengan menggunakan luxmeter.
Istilah dan definisi
lux adalah satuan intensitas penerangan per meter persegi yang dijatuhi arus cahaya 1 lumen
luxmeter adalah alat yang digunakan untuk mengukur intensitas penerangan dalam satuan lux
penerangan setempat adalah penerangan di tempat obyek kerja, baik berupa meja kerja maupun peralatan
penerangan umum adalah penerangan di seluruh area tempat kerja
Metoda pengukuran
Pengukuran intensitas penerangan ini memakai alat luxmeter yang hasilnya dapat langsung dibaca.
Alat ini mengubah energi cahaya menjadi energi listrik, kemudian energi listrik dalam bentuk arus digunakan untuk menggerakkan jarum skala. Untuk alat digital, energi listrik diubah menjadi angka yang dapat dibaca pada layar monitor.
Penentuan titik pengukuran
a. Penerangan setempat: obyek kerja, berupa meja kerja maupun peralatan. Bila merupakan meja kerja, pengukuran dapat dilakukan di atas meja yang ada. Denah pengukuran intensitas penerangan setempat seperti pada Lampiran A.
b) Penerangan umum: titik potong garis horizontal panjang dan lebar ruangan pada setiap jarak tertentu setinggi satu meter dari lantai.
Jarak tertentu tersebut dibedakan berdasarkan luas ruangan sebagai berikut:
1) Luas ruangan kurang dari 10 meter persegi: titik potong garis horizontal panjang dan lebar ruangan adalah pada jarak setiap 1(satu) meter.
2) Luas ruangan antara 10 meter persegi sampai 100 meter persegi: titik potong garis horizontal panjang dan lebar ruangan adalah pada jarak setiap 3 (tiga) meter.
3) Luas ruangan lebih dari 100 meter persegi: titik potong horizontal panjang dan lebar ruangan adalah pada jarak 6 meter.
Persyaratan pengukuran
- Pintu ruangan dalam keadaan sesuai dengan kondiisi tempat pekerjaan dilakukan.
- Lampu ruangan dalam keadaan dinyalakan sesuai dengan kondisi pekerjaan.
Tata cara
- Hidupkan luxmeter yang telah dikalibrasi dengan membuka penutup sensor.
- Bawa alat ke tempat titik pengukuran yang telah ditentukan, baik pengukuran untuk intensitas penerangan setempat atau umum.
- Baca hasil pengukuran pada layar monitor setelah menunggu beberapa saat sehingga didapat nilai angka yang stabil.
- Catat hasil pengukuran pada lembar hasil pencatatan untuk intensitas penerangan setempat seperti pada Lampiran C, dan untuk intensitas penerangan umum seperti pada Lampiran D.
- Matikan luxmeter setelah selesai dilakukan pengukuran intensitas penerangan.
Post a Comment for "PENGUKURAN INTENSITAS PENERANGAN DI TEMPAT KERJA"