Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

PERENCANAAN JALUR PEJALAN KAKI

PERENCANAAN JALUR PEJALAN KAKI
JALUR PEJALAN KAKI
Jalur Pejalan Kaki

  

PENGERTIAN
Fasilitas Pejalan Kaki adalah seluruh bangunan pelengkap yang disediakan untuk pejalan kaki guna memberikan pelayanan demi kelancaran, keamanan dan kenyamanan, serta keselamatan bagi pejalan kaki.

Jalur Pejalan Kaki adalah lintasan yang diperuntukkan untuk berjalan kaki, dapat berupa Trotoar, Penyeberangan Sebidang (penyeberangan zebra atau penyeberangan pelikan), dan Penyeberangan Tak Sebidang.

Trotoar adalah Jalur Pejalan Kaki yang terletak pada Daerah Milik Jalan yang diberi lapisan permukaaan dengan elevasi yang lebih tinggi dari permukaan perkerasan jalan, dan pada umumnya sejajar dengan jalur lalu lintas kendaraan.

Penyeberangan Zebra adalah fsilitas penyeberanganan bagi pejalan kaki sebidang yang dilengkapi marka untuk memberi ketegasan/batas dalam melakukan lintasan.

Penyeberangan Pelikan adalah fasilitas untuk penyeberangi pejalan kaki sebidang yang dilengkapi dengan marka dan lampu pengatur lau lintas.

Arus Pejalan Kaki adalah jumlah pejalan kaki yang melewati suatu penapang tertentu, yang biasanya dinyatakan dengan jumlah pejalan kaki per satuan waktu (pejalan/menit).

Lapak Tunggu adalah fasilitas untuk berhenti sementara pejalan kaki dalam melakukan penyeberangan, Penyeberangan dapat berhenti sementara sambil menunggu kesempatan melakukan penyeberangan berikutnya. Fasilitas tersebut diletakan pada median jalan.

Jalur Pejalan Kaki dan perlengkapannya harus direncanakan sesuai ketentuan. Ketentuan secara umum adalah sebagai berikut :
1)


2)


3)




4)

5)



6)


7)
Pada hakekatnya pejalan kaki untuk mencapai tujuannya ingin menggunakan lintasan sedekat mungkin, dengan nyaman, lancar dan aman dari gangguan.

Adanya kontinuitas Jalur Pejalan Kaki, yang menghubungkan antara tempat asal ke tempat tujuan, dan begitu juga sebaliknya.

Jalur Pejalan Kaki harus dilengkapi dengan fisilitas-fasilitasnya seperti: rambu-rambu, penerangan, marka, dan perlengkapan jalan lainnya, sehinga pejalan kaki lebih mendapat kepastian dalam berjalan, terutama bagi pejalan kaki penyandang cacat.

Fasilitas Pejalan Kaki tidak dikaitkan dengan fungsi jalan.

Jalur Pejalan Kaki harus diperkeras dan dibuat sedemikian rupa sehingga apabila hujan permukaannya tidak licin, tidak terjadi genangan air, serta disarankan untuk dilengkapi dengan peneduh.

Untuk menjaga kesalamatan dan keleluasaan pejalan kaki, sebaiknya dipisahkan secara fisik dari jalur lalu lintas kendaraan.

Pertemuan antara jenis Jalur Pejalan Kaki yang menjadi satu kesatuan harus dibuat sedemikian rupa sehingga memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pejalan kaki.

FASILITAS PEJALAN KAKI
1)
Jalur Pejalan Kaki terdiri atas:

a
Trotoar

b
Penyeberangan Sebidang


-
Penyeberangan Zebra


-
Penyeberangan Pelikan.

c
Penyeberangan Tak Sebidang


-
Jembatan Penyeberangan


-
Terowongan.
2)
Lapak tunggu
3)
Lampu penerangan
4)
Rambu
5)
Pagar pembatas
6)
Marka jalan.
7)
Pelindung/Peneduh

KRITERIA DESAIN JALUR PEJALAN KAKI
1)




2)












3)



4)
Lebar efektif minimum ruang pejalan kaki berdasarkan kebutuhan orang adaah 60 cm ditambah 15 cm untuk bergoyang tanpa membawa barang, sehingga kebutuhan total minima untuk 2 orang pejalan kaki bergmidengul atau 2 orang pejaan kaki berpapasan tanpa terjadi berpapasan menjadi 150 cm.

Dalam keadaan ideal untuk mendapatkan lebar minimum Jalur Pejalan Kaki (W) dipakai rumus sebagai berikut :
PERENCANAAN JALUR PEJALAN KAKI 001






Keterangan :
P =  volume pejalan kaki (orang/menit/meter)
W =  lebar Jalur Pejalan Kaki.

Lebar Jalur Pejalan Kaki harus ditambah, bila pada jalur tersebut terdapat perlengkapan jalan (road furniture) seperti patok rambu lalu lintas, kotak surat, pohon peneduh atau fasilitas umum lainnya.

Penambahan lebar Jalur Pejalan Kaki apabila dilengkapi fasilitas dapat dilihat seperti pada Tabel tersebut di bawah ini.

No
Jenis Fasilitas
Lebar Tambahan (cm)
1
2
3
4
5
6
7
8
Kursi roda
Tiang lampu penerang
Tiang lampu lalu lintas
Rambu lau lintas
Kotak surat
Keranjang sampah
Tanaman peneduh
Pot bunga
100 – 120
75 - 100
100 -120
75 - 100
100 - 120
100
60 - 120
150

5)



6)

7)
Jalur Pejalan Kaki harus diperkeras dan apabila mempunyai perbedaan tinggi dengan sekitarnya harus diberi pembatas yang dapat berupa kerb atau batas penghalang.

Perkerasan dapat dibuat dari blok beton, perkerasan aspal atau plesteran.

Permukaan harus rata dan mempunyai kemiringan melintang 2-3 % supaya tidak terjadi genangan air. Kemiringan memanjang disesuaikan dengan kemiringan memanjang jalan, yaitu maksimum 5 %.

PV
P
V
Rekomendasi
> 10”
> 2 x 108
> 108
> 108
> 2 x 108
> 2 x 108
50 – 1100
50 - 1100
50 - 1100
> 1100
50 - 1100
> 1100
300 – 500
400 - 750
> 500
> 300
> 750
> 400
Zebra
Zebra dengan lapak tunggu
Pelikan
Pelikan
Zebra dengan lapak tunggu
Zebra dengan lapak tunggu


Keterangan :
P =

V =
Arus lalu lintas penyeberangan pejalan kaki sepanjang 100 meter, dinyatakan    dengan orang/jam;
Arus lalu lintas kendaraan dua arah per jam, dinyatakan kendaraan/jam

Catatan :
Arus penyeberangan jalan dan arus lalu lintas adalah rata-rata arus lalu lintas pada jam-jam sibuk.

PENGUMPULAN DATA
Pengumpulan data harus dilakukan terhadap hal-hal sebagai berikut :
1
2
3
4
5
Volume lalu lintas kendaraan (kendaraan/jam).
Kecepatan lalu lintas kendaraan (km/jam).
Volume lalu lintas pejalan kaki dalam satu lintasan (orang/jam).
Volume lalu lintas penyeberangan 2 arah sepanjang 100 meter (orang/jam).
Data geometrik jalan seperti, lebar lintasan lalu lintas kendaraan, lebar hahu, lebar median, dan kemiringan, bahwa data tersebut diilustrasikan dalam bentuk denah.

Post a Comment for "PERENCANAAN JALUR PEJALAN KAKI"